CNN Indonesia Bacaan 2 menit

OJK Terima Rp2,1 T dari Hasil Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN

OJK Terima Rp2,1 T dari Hasil Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN
OJK menerima setoran denda Rp2,1 triliun dari pihak-pihak yang terkena sanksi terkait praktik manipulasi saham emiten DSSA, BREN dan CUAN. (CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima setoran denda Rp2,1 triliun dari pihak-pihak yang terkena sanksi terkait praktik manipulasi saham emiten PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ketiga perusahaan tersebut telah membayarkan denda mereka dua hari lalu dengan total sebesar Rp2,1 triliun.

"Sudah bayar dua hari lalu. Rp 2,1 triliun sudah bayar," ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu ketika ditemu di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Pada kasus perdagangan saham DSSA, sanksi administratif dikenakan kepada PT SMT berupa denda Rp1,5 triliun dan Sdr.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda