CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Usai Sita BMW, KPK Akan Panggil Lagi Suami Fadia Bupati Pekalongan

Usai Sita BMW, KPK Akan Panggil Lagi Suami Fadia Bupati Pekalongan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ashraff Abu (ASH), terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan Ashraff sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik, Kamis (22/10). Namun yang bersangkutan tidak hadir.

Lalu pada Jumat (23/10), penyidik menggeledah rumahnya di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dan menyita sebuah mobil BMW listrik.

"Tapi memang saudara ASH tidak dapat hadir karena memang ada agenda kegiatan di DPR RI. Sehingga nanti penyidik juga akan segera lakukan penjadwalan ulang," kata Budi kepada wartawan, Senin (26/10) malam.

Budi menjelaskan dalam pemeriksaan nantinya, penyidik akan mendalami soal dugaan TPPU yang saat ini menjadi pengembangan perkara korupsi Fadia.

"Sehingga dalam pengembangan penyidikan terkait dengan TPPU, tentu ini akan fokus ke follow the money-nya, akan menelusuri ke mana aliran uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian mengalir, kepada siapa saja, untuk apa saja," ujarnya.

Ashraff Abu (ASH) adalah anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Golkar. Dia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng X yang meliputi daerah Kabupaten Pemalang, Batang, dan Kab/Kota Pekalongan. Berdasarkan situs DPR, dia saat ini berada di Komisi XIII DPR RI yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

KPK sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pengembangan perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada Oktober.

Penyidik kini turut mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Fadia.

"Dari perkara dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda