Update Terbaru: KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum di Kudus

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi bea dan cukai yang melibatkan PT Djarum. Kabar terbaru disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," ujarnya. Menurut Budi, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik. com, KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026. Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Dalam keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026) malam, Budi mengungkapkan kerugian negara akibat kasus tersebut.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472769/original/036658900_1768375317-4.jpg)
