Kejaksaan Agung Periksa 203 Pegawai BGN, Ini Kata Sudaryono

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, sebanyak 203 pegawai BGN telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari lebih dari 700 pegawai BGN. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penanganan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program MBG.
"Diperiksa oleh Kejaksaan Agung ada 203 orang pegawai BGN, yang diperiksa. Ini totalnya 203 dari total 700 sekian pegawai, 203 ini diperiksa Kejaksaan, artinya dia terlibat atau melibatkan diri. Bayangkan itu," ujar Sudaryono dalam acara Transformasi MBG 2.0, dikutip Jumat (30/10/2026).
Di sisi lain, Sudaryono juga mengungkapkan BGN telah memberhentikan total 353 orang yang terlibat dalam program tersebut. Mereka berasal dari berbagai posisi, termasuk kepala dapur dan ahli gizi.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386307/original/024043100_1793343335-1001966603.jpg)

