Tok! Amran Moratorium Izin Edar Produk Baru Beras Fortifikasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin edar produk baru beras dengan klaim fortifikasi, menyusul temuan ketidaksesuaian kandungan gizi dan mutu produk di pasaran. Moratorium ini dilakukan sembari aparat penegak hukum mengusut produsen yang diduga melakukan kecurangan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan moratorium izin edar produk baru beras fortifikasi diambil agar praktik manipulasi tidak kembali merugikan konsumen.
"Untuk beras fortifikasi, kami sudah ambil langkah moratorium (izin edar produk baru). Ini tidak boleh lagi terjadi. Ini hanya menipu konsumen kita," kata Amran dalam keterangannya, dikutip Senin (2/11/2026).
Sementara itu, untuk 25 merek beras fortifikasi yang terbukti menyalahi aturan sudah dibekukan. Langkah tersebut menyusul penindakan terhadap dua produsen beras fortifikasi yang memiliki total sembilan merek dagang.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5047517/original/026938700_1733987828-4df070af-279f-458d-928a-c6d92ce69ac1.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380664/original/008856800_1792729943-IMG20261023094107.jpg)