CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Hingga Desember 2026

Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Hingga Desember 2026
Foto: Dok PLN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik non subsidi untuk 13 golongan pelanggan pada kuartal 4 (Q4) 2026 ini tidak mengalami perubahan harga. Tarif listrik yang berlaku pada Oktober hingga Desember 2026 ini ditetapkan masih sama dengan tarif yang berlaku pada periode sebelumnya.

Seperti diketahui, biasanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis kepastian tarif listrik setiap kuartal. Terakhir, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) selama kuartal III atau Juli-September 2026 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda