Lagi! Polri Temukan Kasus Beras Fortifikasi Abal-abal dan SPHP Dioplos

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian tengah mengusut dugaan kecurangan beras fortifikasi di Sumatra Utara dengan total produksi tercatat mencapai 525 ton dan nilai sekitar Rp14,1 miliar. Kasus ini berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras dengan informasi yang tercantum pada label produk.
Tak hanya itu, kepolisian juga mengungkap dugaan pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 20 ton di Pasuruan, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan kecurangan beras tersebut.
Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku yang memanipulasi mutu maupun menyalahgunakan distribusi beras karena praktik tersebut merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493389/original/065219100_1770208627-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5248275/original/011028300_1749574545-IMG-20250610-WA0038.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3617285/original/012275200_1635503742-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-3.jpg)