CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Tak Hanya Sukses Urus MBG, Ini Kriteria Pemda Dapat Insentif Rp1 T

Tak Hanya Sukses Urus MBG, Ini Kriteria Pemda Dapat Insentif Rp1 T
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (11/4/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan informasi tentang anggaran insentif sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) berprestasi.

Ia menegaskan, insentif tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penilaian pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi mencakup berbagai aspek kinerja Pemda.

Indikator penilaian itu meliputi keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu, penilaian juga mencakup akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta pengendalian inflasi.

"Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ungkap Bima Arya dikutip dari keterangannya, Senin (2/11/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Arrijal Rachman. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda