CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Badai PHK Hantam Singapura, Rekor Terbesar Setelah Masa Covid-19

Badai PHK Hantam Singapura, Rekor Terbesar Setelah Masa Covid-19
Foto: REUTERS/Edgar Su

Jakarta, CNBC Indonesia - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Singapura. Bahkan angkanya mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi COVID pada akhir tahun 2020, di kuartal ketiga (Q3) tahun 2026 ini.

Melansir Reuters yang mengutip data Kementerian Tenaga Kerja, Senin (2/11/2026), reorganisasi bisnis membuat meningkat menjadi 4.800 pada Q3 tahun ini, dari 4.620 pada kuartal kedua (Q2). Sebelumnya angka PHK tertinggi terjadi di kuartal keempat (Q4) tahun 2020 sebanyak 5.640 pemangkasan.

Sebenarnya, tingkat pengangguran Singapura secara keseluruhan tetap tidak berubah pada angka 2,0% pada bulan September 2026. Namun tingkat pengangguran penduduk dan warga negara naik tipis menjadi 3,0% dan 3,1%, dari 2,9% dan 3,0% pada bulan Agustus.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh sef. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda