Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Supra Sekuritas Indonesia disebut menghentikan layanan transaksi jual beli efek sejak Senin, (2/11/2026), setelah adanya penyesuaian fungsi direksi perseroan. Melalui tangkapan layar email perusahaan kepada nasabah, Supra Sekuritas menyebut penghentian ini sampai dengan diperolehnya persetujuan OJK atas penyesuaian fungsi Direksi Perseroan dan pemberitahuan lebih lanjut dari Perseroan. "Sehubungan dengan adanya penyesuaian fungsi Direksi PT Supra Sekuritas Indonesia dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan untuk sementara waktu menghentikan layanan transaksi jual beli efek," sebagaimana dikutip dari tangkapan layar yang tersebar, Rabu, (4/11/2026).
Lebih jauh, anggota bursa (AB) tersebut menegaskan bahwa penghentian sementara layanan ini berkaitan dengan aspek kepengurusan dan tidak berkaitan dengan kondisi keuangan maupun MKBD perusahaan. "Tidak ada permasalahan atas kondisi rekening individu Nasabah.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.



