Desil 1-8 Bakal Dapat Bantuan Iuran BPJS, Mensos: Tak Semua Dibayarkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Dalam konsep terbaru, cakupan tak lagi hanya yang tergolong desil 1-4, melainkan hingga desil 8.
Meski begitu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, dalam skema baru ini tidak semua penduduk pada setiap desil 1-8 akan menerima bantuan iuran, karena ada yang bekerja dan iurannya sudah dibiayai oleh perusahaan masing-masing.
"Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah," kata Gus Ipul dikutip dari keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 adalah sebanyak 223,4 juta jiwa. Pemerintah memperkirakan sebanyak 188 juta jiwa atau 84% diantaranya dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Arrijal Rachman. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2978884/original/034061200_1574829307-20191127-Lowongan-Pekerjaan-Dibuka-di-Job-Fair-Jakarta-TALLO-6.jpg)

