CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Desil 1-8 Bakal Dapat Bantuan Iuran BPJS, Mensos: Tak Semua Dibayarkan

Desil 1-8 Bakal Dapat Bantuan Iuran BPJS, Mensos: Tak Semua Dibayarkan
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Dalam konsep terbaru, cakupan tak lagi hanya yang tergolong desil 1-4, melainkan hingga desil 8.

Meski begitu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, dalam skema baru ini tidak semua penduduk pada setiap desil 1-8 akan menerima bantuan iuran, karena ada yang bekerja dan iurannya sudah dibiayai oleh perusahaan masing-masing.

"Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah," kata Gus Ipul dikutip dari keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 adalah sebanyak 223,4 juta jiwa. Pemerintah memperkirakan sebanyak 188 juta jiwa atau 84% diantaranya dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Arrijal Rachman. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda