Siap-Siap! TKDN Mobil Listrik Harus 80% di 2029

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengingatkan industri otomotif khususnya Electric Vehicle (EV)untuk bersiap menghadapi peningkatan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 80% pada tahun 2029. Pada tingkat TKDN 80% tersebut, seluruh produsen diwajibkan untuk memproduksi sel baterai (battery cell) secara mandiri di Indonesia.
Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang tahapan regulasi TKDN secara bertahap untuk memberikan waktu bagi pelaku industri dalam menyiapkan investasi dan fasilitas manufakturnya. Sebelum menembus angka 80% pada 2029, kewajiban TKDN mobil listrik akan diberlakukan sebesar 60% mulai tahun depan.
"Nah di 2029 kalau enggak salah 80% ya, TKDN-nya. Kalau 80% itu baterai selnya harus dibikin di Indonesia," ujar Seto dalam acara Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026, di Jiexpo, dikutip Rabu (4/11/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361598/original/029322800_1790739685-Ketua_DK_LPS_-_Anggito_Abimanyu__1_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331356/original/099301900_1787539602-sho3.jpg)
