Sejarah Hari Oeang, Berawal dari Penerbitan Mata Uang Pertama Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4896049/original/078782100_1721383634-muhammad-daudy-URI6ZQT0RME-unsplash.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap 30 Oktober untuk mengenang salah satu tonggak penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, yakni pemberlakuan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah pada 1946.
Penerbitan ORI bukan sekedar upaya pemerintah menyediakan mata uang sendiri. Langkah tersebut juga menjadi simbol kedaulatan Indonesia dalam mengatur sistem keuangan setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (30/10/2026), setelah kemerdekaan, Indonesia belum memiliki mata uang nasinal sendiri. Sejumlah mata uang masih beredar di masyarakat, antara lain yang peninggalan pemerintah Hindia Belanda, uang De Javasche Bank, dan uang penduduk Jepang.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Dreyandra Puteri Valzabilbina. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373366/original/075903600_1791963807-1000761378.jpg)

