CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

KPK Dalami Modus Dugaan Korupsi PT Djarum, Kerugian Negara Triliunan

KPK Dalami Modus Dugaan Korupsi PT Djarum, Kerugian Negara Triliunan
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi cukai rokok yang melibatkan PT Djarum diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026) malam. "Untuk hitungan awal di angka triliunan," ujarnya. Perihal waktu terjadinya tindak pidana (tempus delicti), Budi memastikan akan menyampaikan pembaruan terkait hal tersebut.

"Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," kata Budi. Ia pun belum dapat menjelaskan detail modus yang dilakukan. Sebab, penyelidikan masih tahap awal. "Sehingga tim juga masih melakukan penelusuran, salah satunya melalui kegiatan penggeledahan yang saat ini juga masih terus berlangsung," ujarnya.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Emir Yanwardhana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda