CNN Indonesia Bacaan 2 menit

RI-Singapura Buat Satgas Selidiki dan Hukum Perusahaan Biang Karhutla

RI-Singapura Buat Satgas Selidiki dan Hukum Perusahaan Biang Karhutla
Indonesia dan Singapura sepakat berencana membentuk satuan tagas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di negara ini. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Indonesia dan Singapura sepakat berencana membentuk satuan tagas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di negara ini.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Tata) dan Menlu Vivian Balakrishnan saat konferensi pers bersama usai menggelar pertemuan di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta, Selasa (27/10).

Tata mengatakan Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab terkait karhutla ke pengadilan.

"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula dengan aliran uang. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut," kata dia.

Singapura, lanjut Tata, telah menawarkan berbagi data mengenai perusahaan-perusahaan terkait dengan kebakaran hutan. Indonesia menyambut baik tawaran ini sebagai peluang yang sangat berharga.

"Dalam konteks ini, kami mendiskusikan pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha," kata dia.

Gugus tugas ini akan mengintegrasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara, serta-jika memungkinkan-upaya pemulihan aset.

Tata juga menegaskan yak boleh ada batas negara yang bisa melindungi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan Indonesia.

"Kerja sama ini merupakan langkah awal. Kami berharap langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya, seperti under-invoicing (manipulasi nilai faktur)," ujar dia.

Praktik semacam ini menguras pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, serta mendukung ketahanan pangan bagi rakyat.

Apa kata Menlu Singapura?

Sementara itu, Menlu Vivian mengatakan Singapura setuju terkait usul satgas tersebut.

"Pak Tata mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Bersama (Joint Task Force). Singapura menyetujuinya," kata Vivian.

"Dan melalui langkah ini, kami menegaskan kepada semua perusahaan bahwa Gugus Tugas Bersama tersebut akan memastikan koordinasi tindakan yang sangat erat serta pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura." imbuh dia.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda