RI-Singapura Bakal Bereskan Praktik Transfer Pricing, Ini Kata Bos DJP

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menyebut Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong telah menunjukkan komitmen untuk membahas penyelesaian persoalan transfer pricing dan misinvoicing yang selama ini menjadi perhatian dalam hubungan perpajakan kedua negara.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, komitmen tersebut menjadi langkah penting untuk menangani persoalan perpajakan lintas negara sekaligus menciptakan keadilan dalam pemajakan.
Menurut Bimo, aktivitas ekonomi kini tidak lagi terbatas pada satu wilayah atau negara. Karena itu, persoalan perpajakan yang melibatkan transaksi lintas batas juga perlu ditangani melalui kerja sama antarnegara.
"Ada niat baik dari Perdana Menteri Singapura untuk membahas tiga hal. Yang pertama penyelesaian bersama terkait kebakaran hutan dan lahan, yang kedua transfer pricing, yang ketiga misinvoicing.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337572/original/052277700_1788250503-Foto_4_-_Liputan6.jpg.jpeg)


