CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Rata-Rata Upah Buruh Naik di 2026, Lulusan Sarjana Dapat Rp5,05 Juta

Rata-Rata Upah Buruh Naik di 2026, Lulusan Sarjana Dapat Rp5,05 Juta
Foto: Infografis/ Sarjana/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Rata-rata upah buruh mengalami kenaikan pada tahun ini, berdasarkan catatan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2026.

Rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2026 sebesar Rp 3,42 juta, naik dibanding Rp 3,33 juta pada Agustus 2025.

"Hasil Sakernas Agustus 2026 menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh meningkat seiring tingkat pendidikan yang ditamatkan," sebagaimana dikutip dari dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia 2026, Jumat (6/11/2026).

Bila dilihat berdasarkan jenjang pendidikan terakhir, rata-rata upah buruh yang merupakan lulusan sarjana menjadi yang tertinggi, dan melampaui rata-rata upah buruh secara umum.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Arrijal Rachman. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda