CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Kabar Baik! Kontrak 172 Ribu Guru Non-ASN Diperpanjang

Kabar Baik! Kontrak 172 Ribu Guru Non-ASN Diperpanjang
Foto: (YouTube/TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa kerja ratusan ribu guru non-ASN yang masa perjanjian kerjanya akan berakhir pada Desember 2026. Kebijakan ini mencakup sekitar 172.323 guru yang mengajar di sekolah negeri serta 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menggelar serangkaian rapat lintas kementerian yang difasilitasi pimpinan DPR.

"Jadi bagi guru non-ASN yang mengajar baik di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik, yang saat ini sesuai dengan perjanjian kerja akan berakhir di Desember 2026, pemerintah mengambil keputusan untuk memberikan perpanjangan. Itu berlaku bagi kurang lebih 172.323 orang dan kurang lebih 2.482 guru yang berada di Kementerian Agama," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (6/11/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Emir Yanwardhana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda