Raja Judol Jadi Target Pemerintah Bertahun-tahun, Begini Hasilnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Polymarket kembali menjadi sasaran penyelidikan otoritas Amerika Serikat (AS). Terbaru, pada Oktober 2026, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) dilaporkan sedang menyelidiki apakah operator pasar prediksi tersebut telah melakukan upaya yang cukup untuk mencegah pengguna AS mengakses platformnya.
Berdasarkan laporan dua sumber yang dikutip dari Reuters, Rabu (28/10/2026), penyelidikan kali ini berfokus pada mekanisme kontrol dan proses operasional Polymarket di masa lalu.
Polymarket memang telah beberapa kali berada di bawah pengawasan ketat. Sejak diluncurkan pada 2020, platform 'judi online' yang mempertaruhkan berbagai topik tersebut telah menyetujui untuk berhenti menawarkan layanannya kepada pengguna AS pada 2022.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Novina Putri Bestari. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9304669/original/064379400_1784729570-Samsung_Galaxy_Z_Fold8_Ultra.jpg)
