PM Anwar-Raja Malaysia Tegang Gegara Status Tahanan Rumah Najib Razak

Polemik pemindahan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ke tahanan rumah memicu perdebatan antara PM Anwar Ibrahim dan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar.
Pemindahan Najib dari penjara ke tahanan rumah masih belum menemui kepastian, meskipun ia telah memenuhi persyaratan pengampunan Raja.
Polemik pemindahan tahanan Najib bermula ketika Sultan Ibrahim memberikan pengampunan terhadap eks PM tersebut pada September lalu. Pengampunan itu memberikan keuntungan bagi Najib bisa menghabiskan masa tahanan dalam salah satu kasus korupsinya di rumah.
Namun, pada Jumat (6/11), Kantor Kejaksaan Agung Malaysia (AGC) menghentikan proses pemindahan Najib ke tahanan rumah melalui intervensi mendadak setelah pengadilan mengizinkan sang PM keluar dari penjara empat tahun setelah menjalani total hukuman enam tahun penjara dalam satu kasus korupsi.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



