OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

Makassar, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri keuangan syariah tidak hanya mengandalkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam menawarkan produk dan layanan kepada masyarakat. Industri juga dituntut menghadirkan inovasi yang memiliki daya saing serta mampu menjawab kebutuhan konsumen.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, pengembangan produk keuangan syariah harus mulai berorientasi pada kebutuhan pengguna atau user-centric dan consumer-centric. Dengan demikian, lembaga keuangan tidak bisa lagi sekadar menciptakan produk berdasarkan perspektif internal tanpa mempertimbangkan preferensi masyarakat.
"Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen," ujar Hernawan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Tim Redaksi. Hak cipta artikel milik penerbit.



