CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

OJK Buka-bukaan Soal 1 Hal yang Jadi Catatan MSCI ke Bursa RI

OJK Buka-bukaan Soal 1 Hal yang Jadi Catatan MSCI ke Bursa RI
Foto: Ilustrasi Investasi Saham (dok Pluang)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penegakan hukum atau enforcement masih menjadi satu-satunya catatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang belum sesuai dengan ekspektasi terhadap pasar modal Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berbagai aspek lain yang menjadi perhatian MSCI, termasuk keterbukaan informasi, transparansi, dan likuiditas, diklaim telah dipenuhi oleh otoritas pasar modal Indonesia.

"Semua ketentuan Harapan yang diminta mereka Kepada market kita sudah kita penuhi Terkait dengan Yang selalu saya sampaikan Terkait dengan keterbukaan, kemudian Transparansi, kemudian liquidity Dan lain-lain, hanya satu yang Masih belum Sesuai dengan ekspektasi yaitu enforcement," ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (27/10/20206).

Saat ini, pihaknya terus menindaklanjuti seluruh masukan dan permintaan MSCI untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia. Menurut dia, OJK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penguatan penegakan hukum dalam waktu dekat.

Friderica menyebut OJK telah menjatuhkan sejumlah sanksi dengan nilai besar sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum di pasar modal. Dia mengatakan salah satu sanksi yang diumumkan mencapai Rp1,5 triliun untuk satu kasus, yang disebut sebagai sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia, disusul sanksi sebesar Rp500 miliar dan Rp100 miliar.

Selain penegakan hukum, OJK juga telah mengumumkan pembentukan komite yang akan membahas persoalan high shareholders concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Komite tersebut akan diisi oleh nama-nama yang kredibel dan independen untuk memastikan penentuan HSC mendapatkan pengawasan dari pihak independen yang dapat dipercaya.

Friderica menegaskan berbagai penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menerima masukan dan memenuhi permintaan perbaikan bagi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, baik investor domestik maupun asing, institusi maupun investor ritel.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda