Liputan6 Bacaan 1 menit

Momen Massa Demo Dibubarkan Berujung Ricuh di Imam Bonjol

Momen Massa Demo Dibubarkan Berujung Ricuh di Imam Bonjol
Sejumlah massa aksi membubarkan diri setelah polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (Istimewa)

Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 20 Oktober 2026.

Dalam maklumat Komite Sadar, Namora menyebut aksi itu membawa pesan tentang tanggung jawab negara kepada masyarakat. Dia menegaskan rakyat tidak seharusnya hanya menjadi objek dalam penyelenggaraan negara.

Menurut Namora, tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi dasar bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Atas dasar itu, Komite Sadar menyampaikan lima tuntutan yang disebut sebagai “Lima Perintah Rakyat”.

Pertama, menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan.

Kedua, mengarahkan APBN untuk kepentingan rakyat serta menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik yang menurut mereka berkedok program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Rifqy Alief Abiyya. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda