BPJS Ketenagakerjaan Jatim serahkan santunan korban karhutla Bromo

Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai total Rp550.474.608 kepada tiga keluarga korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Ketiga korban yang bekerja di salah satu hotel di kawasan Gunung Bromo tersebut adalah almarhum Suraji, Sefriel Ardiansyah dan Wisnu Yuda Pratama. Ketiganya meninggal dunia ketika berupaya membantu penanganan kebakaran di sekitar kawasan tempat mereka bekerja yang berada di kawasan Gunung Bromo.
"Penyerahan manfaat JKK merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko pekerjaan berujung pada musibah. Risiko tersebut dapat terjadi kapan saja, termasuk dalam situasi yang tidak diperkirakan sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di Kantor Dinas Tenaga…
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Zumrotun Solichah. Hak cipta artikel milik penerbit.



