Mobil Lewati Genangan Air, Seberapa Tinggi Batas yang Masih Aman?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387243/original/024376400_1793449374-IMG_5407.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Saat musim hujan tiba, genangan air menjadi ancaman yang sulit dihindari, terutama bagi pengendara di kawasan dataran rendah maupun perkotaan. Banyak pengemudi tetap nekat menerobos genangan yang tinggi karena terburu-buru atau merasa kendaraan mereka cukup tinggi. Padahal, kedalaman air sering kali sulit diprediksi dari atas kursi kemudi.
Genangan setinggi sekitar 30 cm, atau kira-kira setengah tinggi roda, umumnya menjadi batas toleransi maksimal bagi sebagian besar mobil penumpang. Lebih dari itu, air berisiko tinggi terhisap masuk ke saluran udara mesin (air intake) dan merusak komponen vital dalam hitungan detik.
Praktisi keselamatan berkendara, Sony Sukmana, mengungkapkan bahwa batas aman kendaraan melewati genangan air maksimal adalah setengah tinggi ban. Pada ukuran ban mobil penumpang standar, angka tersebut setara dengan ketinggian sekitar 30 cm.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Muhammad Luthfi Naufal Aqilah. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387022/original/098537700_1793426031-IMG-20261031-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387205/original/007518300_1793443659-IMG_5396.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387239/original/081007000_1793448771-pevs.jpg)