Menteri "RAMA" Muncul di Dakwaan Silmy Karim, Terima Rp40 Juta/Minggu

Jaksa mengungkap dugaan pembagian uang setoran tidak resmi dari pengurusan dokumen keimigrasian kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Pembagian itu diketahui dari surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terhadap terdakwa Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Jaksa menjelaskan sekitar Oktober-November 2024 atau setelah Silmy dilantik menjadi Wakil Menteri Imipas, Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra memanggil Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji dan Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi ke ruangannya.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



