19 Demonstran 28 Oktober di Jakarta Sudah Dibebaskan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut 19 orang yang sempat diamankan polisi terkait demonstrasi 28 Oktober di Jakarta saat ini telah dibebaskan.
"Teman-teman kita yang tertangkap kemarin tanggal 28 Oktober 2026 di aksi di sekitar Bundaran HI, sejumlah 18 orang dan satu orang anak, itu sudah dibebaskan seluruhnya," kata perwakilan TAUD, Daniel Winarta di Polda Metro Jaya, Kamis (29/10).
"Pada intinya, penangkapan berlangsung kemarin di sekitar siang dan sore, dan juga ada yang di malam hari. Dan hari ini sekitar pukul dua, semuanya sudah dilepaskan," sambung dia.
Menurut Daniel, penangkapan terhadap belasan orang itu sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh polisi. Sebab, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



