CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Media Asing Gempar Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka, Sorot ini

Media Asing Gempar Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka, Sorot ini
Foto: Kapolri Listyo Sigit P. (X/ListyoSigitP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penahanan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan presiden hingga sejumlah pejabat negara mendadak menjadi sorotan. Media asing berbondong-bondong membedah detail penangkapan ini hingga menghebohkan publik global.

Dalam pemberitaan Straits Times, Minggu (3/11/2026), berjudul "Indonesian police confirm arrest of former top cop, 2 others for allegedly wiretapping President", media asal Singapura itu menyoroti penghapusan rekam jejak. Tersangka dilaporkan menghapus catatan log pada bulan Oktober 2026 untuk menutupi kejahatan yang dilakukan.

"Penyadapan ini dilakukan tanpa kaitan apa pun dengan upaya penegakan hukum yang sah," ungkap Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin.

Media ini juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia menegaskan tidak ada indikasi penyadapan ini terkait upaya penggulingan pemerintahan.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh tps. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda