CNBC Indonesia Bacaan 5 menit

Lewat DSI, Ekspor SDA RI Tak Perlu Lagi Transit di Negara Lain

Lewat DSI, Ekspor SDA RI Tak Perlu Lagi Transit di Negara Lain
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) angkat suara soal skema ekspor satu pintu untuk sumber daya alam (SDA) strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy, melalui BUMN Ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh pengiriman komoditas pertambangan nasional dapat langsung menuju ke negara tujuan tanpa perlu "transit" melalui negara perantara.

Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto memaparkan bahwa skema pengiriman langsung ke negara pembeli dapat memberikan harga jual komoditas yang lebih menguntungkan bagi Indonesia.

Dia menyampaikan bahwa keberadaan negara transit selama ini mengindikasikan keterlibatan trader serta berisiko mengurangi penerimaan devisa hasil ekspor.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda