CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Kronologi Penyadapan yang Dilakukan 3 Tersangka Terhadap Prabowo

Kronologi Penyadapan yang Dilakukan 3 Tersangka Terhadap Prabowo
Mabes Polri mengungkap kronologi penyadapan yang dilakukan LSP, ASN, EH terhadap Presiden Prabowo, tokoh politik, ormas, media dan pengusaha. (CNN Indonesia TV).

Mabes Polri mengungkap kronologi penyadapan yang dilakukan LSP, ASN, EH terhadap Presiden Prabowo Subianto, tokoh politik, ormas, media dan pengusaha.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan proses penyadapan dilakukan pada kurun waktu 2025-2026. Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh tanpa prosedur.

"Terdapat beberapa nomor itu dimasukkan dalam sistem tanpa verifikasi kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar uu berlaku," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam.

Tak hanya memerintahkan penyadapan, pada Oktober 2026, para tersangka memerintahkan penghapusan data hasil penyadapan.

Ia mengatakan bahwa Polri berhasil mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo tersebut setelah menerima laporan dari pelapor.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda