Profil Irjen Eko Hadi yang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Mabes Polri mengumumkan tiga anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Tiga anggota polisi itu adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), serta dua jenderal bintang dua yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
"Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.
Sementara, satu jenderal lain, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) masih berstatus sebagai saksi.
Listyo adalah eks Kapolri yang dicopot Prabowo pada awal Oktober ini, dan dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kemudian Ahrie Sonta dikenal menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



