CNN Indonesia Bacaan 1 menit

KPK Tetapkan Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Bea Cukai

KPK Tetapkan Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Bea Cukai
KPK) menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka kasus korupsi bea cukai.

Kasus yang menjerat Dedi adalah pengembangan kasus korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan bea dan cukai yang dibongkar KPK pada Februari Lalu.

"Kedua, AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka per September 2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/10).

KPK sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di Bea Cukai.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC), Orlando; Ketua…

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda