Mahfud: Ancaman ke Demokrasi Bisa Ganggu Indonesia Emas 2045

Pakar hukum tata negara yang pernah memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga demokrasi dan keutuhan bangsa. Menurut dia, demokrasi yang tidak dikawal dengan hukum berisiko memicu kekacauan hingga mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Kuliah Soetandyo di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis (29/10).
Menyinggung pentingnya menjaga kelangsungan negara, Mahfud mengingatkan kembali pidato Prabowo Subianto pada tahun 2018 yang memprediksi Indonesia bisa bubar pada 2030 akibat praktik korupsi yang masif. Pada saat itu, Prabowo yang saat ini menjadi presiden mengkritik keras kondisi negara yang disebutnya sedang mengarah pada kriptokrasi atau pemerintahan maling.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



