CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

KPK Periksa Nusron, Cecar Soal Setoran Uang, HGB dan Mutasi Pegawai!

KPK Periksa Nusron, Cecar Soal Setoran Uang, HGB dan Mutasi Pegawai!
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (4/11/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dilakukan sebagai saksi dalam dugaan kasus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hadirnya Nusron sebagai saksi untuk membantu penyidik melakukan penyidikan berkaitan dengan tugas dan kewenangan selaku Menteri ATR/BPN.

"Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi untuk membantu penyidik melakukan penyidikan berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN, juga kaitannya dengan sertifikasi tanah, HGB dan sebagainya," kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/11/2026).

Selain itu, pemeriksaan Nusron juga dilakukan untuk mengetahui adanya penyelewengan jabatan struktural dan dugaan setoran rutin di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda