KPK Periksa Nusron, Cecar Soal Setoran Uang, HGB dan Mutasi Pegawai!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dilakukan sebagai saksi dalam dugaan kasus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hadirnya Nusron sebagai saksi untuk membantu penyidik melakukan penyidikan berkaitan dengan tugas dan kewenangan selaku Menteri ATR/BPN.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi untuk membantu penyidik melakukan penyidikan berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN, juga kaitannya dengan sertifikasi tanah, HGB dan sebagainya," kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/11/2026).
Selain itu, pemeriksaan Nusron juga dilakukan untuk mengetahui adanya penyelewengan jabatan struktural dan dugaan setoran rutin di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390252/original/009086000_1793789441-pge.jpg)

