Soal Kasus Djarum, KPK Bakal Lakukan Penggeledahan Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus yang menyeret perusahaan rokok asal Kudus Jawa Tengah yakni PT Djarum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan upaya pendalaman kasus tersebut masih dilakukan dan ada kemungkinan upaya penggeledahan di tempat lain kembali dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyidik membutuhkan untuk menelusuri lebih jauh lagi bagaimana dugaan praktik-praktik itu dilakukan, sehingga salah satu tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik butuh untuk melakukan penggeledahan kembali guna mendapatkan bukti-bukti tambahan," kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/11/2026).
KPK kembali menegaskan penyidikan kasus ini dilakukan setelah surat perintah penyidikan (sprindik) umum baru yang diterbitkan September lalu dan saat ini belum ada penetapan tersangka karena penelusuran masih dilakukan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.


