CNN Indonesia Bacaan 2 menit

KPK Cecar Nusron Terkait Pengurusan HGB dan Setoran Rutin Jabatan

KPK Cecar Nusron Terkait Pengurusan HGB dan Setoran Rutin Jabatan
KPK memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid lebih dari 5 jam untuk mendalami pengurusan HGB dan setoran rutin di internal kementerian. Foto: CNN Indonesia/Febria Adha L

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tugas dan kewenangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengenai proses sertifikasi tanah hingga penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (4/11).

Nusron diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan keterangannya sekaligus untuk melengkapi berkas perkara delapan (8) orang tersangka.

"Penyidik mengonfirmasi terhadap saksi saudara NW [Nusron Wahid] berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN, berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya, karena memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/11).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda