KPK Buka Peluang Kembali Periksa Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa kembali Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan masih ada materi lain yang hendak ditanyakan penyidik kepada Nusron.
"Tentunya ini juga masih pemeriksaan pertama terhadap saudara NW [Nusron Wahid]. Semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini dan tentu nanti juga terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemeriksaan kembali," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



