Korupsi Pasar Ikan Modern Rp5,031 M, Eks Wali Kota Sibolga Ditahan

Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025, Jamaludin Pohan ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Dia diduga mengorupsi anggaran pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai mengatakan selain Jamaludin Pohan, penyidik juga menahan tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah AS selaku mantan Kepala Dinas Perikanan, IS selaku mantan aparatur sipil negara yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta SP selaku pihak penyedia atau kontraktor.
"Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu tersangka di antaranya mantan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025," kata Kombes Pol. Irfan Rifai di Mapolda Sumut, Selasa (3/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


