Istri Sah Pembunuh Sadis Madiun Mengaku Syok Suami Punya Istri Siri

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah dari Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi keji terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4), mengungkap isi hatinya. Ia mengaku syok ternyata suaminya melakukan poligami.
Martha menceritakan, hal itu baru diketahuinya, saat Dwi Bagus berbincang dengannya di teras belakang rumah pada 10 Oktober 2026 lalu. Tersangka saat itu mengungkap dirinya sudah menjalin pernikahan siri dengan seorang perempuan bernama Dini sejak dua tahun lalu.
"Saya awalnya tahu di tanggal 10 Oktober 2026, itu hanya suami saya menceritakan bahwa dia punya wanita lain sudah menikah siri selama 2 tahun," kata Martha, didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Madiun, Senin (2/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


