ANTARA Bacaan 2 menit

Komisi III DPR: 20 korporasi tersangka karhutla bukti kerja serius Polri

Komisi III DPR: 20 korporasi tersangka karhutla bukti kerja serius Polri
Arsip foto - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan penetapan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan atau karhutla merupakan bukti keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari kerusakan lingkungan.

"Penetapan 20 korporasi sebagai tersangka menunjukkan kerja penyidikan yang serius dan keberanian Polri meminta pertanggungjawaban perusahaan yang diduga terlibat," ucap Rano dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menyoroti penanganan 104 laporan polisi terkait dugaan karhutla oleh korporasi dengan total luas lahan terbakar 29.168,78 hektare.

Menurut ia, besarnya cakupan kasus memperlihatkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten.

Penegakan perkara tersebut, lanjut Rano, perlu disertai dengan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran, tidak hanya perusahaan dalam negeri, tetapi juga perusahaan bermodal asing.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Fath Putra Mulya. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda