Kapolda Kalteng komitmen penegakan kasus karhutla tuntas

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Penegakan hukum terhadap kasus karhutla terus kami lakukan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lahan dan wilayah masing-masing agar tidak terbakar,” kata Iwan saat meninjau penanganan karhutla di Palangka Raya, Kamis.
Ia juga menyampaikan terdapat pihak korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara karhutla. Sampai saat ini lebih dari 140 kasus telah ditangani dan 46 orang dari kalangan masyarakat ditetapkan sebagai tersangka, dan juga adanya pihak korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh Rendhik Andika. Hak cipta artikel milik penerbit.



