Ketua KPK Buka-bukaan soal Kasus Djarum, Diusut sejak September

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan proses penyidikan dugaan perkara cukai yang melibatkan perusahaan afiliasi PT Djarum masih terus dilakukan.
Setyo mengatakan perkara tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan sudah diterbitkan pada September lalu
"Ini kan masih proses sprindik umum, sedang pengumpulan bahan keterangan, lihat keterangan saksi, kemudian nanti dari hasil penggeledahan yang dilakukan itu nanti akan dikaji, akan dipelajari, akan dibedah, akan ditelaah untuk memastikan apakah kemudian itu relevan dengan dugaan atau sangkaan pidana yang ada dalam surat perintah penyidikan," kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Selasa (3/11/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.



