Kata Jokowi soal Isu Pemakzulan Gibran: Kita Hormati Hak di Konstitusi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus ayahanda Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons wacana pemakzulan terhadap Gibran.
Ia menghormati seluruh proses hukum yang berjalan sekaligus menghormati hak konstitusional seluruh pihak.
"Ya kita hormati seluruh proses hukum yang ada, juga kita hormati hak-hak yang ada di konstitusi kita," kata Jokowi usai hadir ke Sidang tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Wacana pemakzulan Gibran mengemuka buntut putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menyangkut surat keterangan atau ijazah Gibran.
Pada Jumat (30/10), MA mengabulkan gugatan yang diajukan pemohon, HM Subhan. Dalam putusannya, MA memutuskan surat keterangan penyetaraan SMA milik Gibran yang digunakan sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024 tidak sah.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



