Kadin Petakan Hambatan Usaha Daerah untuk Rekomendasi OECD

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memetakan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha di daerah sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Pemetaan tersebut dilakukan dengan menghimpun masukan dari Kadin Daerah (Kadinda) dan Anggota Luar Biasa (ALB), termasuk asosiasi sektoral. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi persoalan dalam kegiatan usaha, mulai dari perizinan, kepastian regulasi, hingga biaya kepatuhan.
Ketua Komite Tetap BIAC-OECD Kadin Indonesia Rinawati Prihatiningsih mengatakan pengalaman pelaku usaha di berbagai daerah diperlukan agar proses reformasi tidak hanya berfokus pada penyesuaian aturan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi dunia usaha.
"Kita ingin menghasilkan manfaat yang nyata bagi anggota, regulasi yang lebih jelas, proses usaha yang lebih efisien, serta peluang investasi dan pasar yang lebih luas," kata Rinawati seperti dikutip dari keterangan tertulis…
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



