CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Tersangka Sadap Prabowo

Jenderal Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Tersangka Sadap Prabowo
Tiga jenderal Polri ditangkap terkait kasus penyadapan Prabowo. (Dok. Istimewa via Detikcom)

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

"Penyidik telah menetapkan tehadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Asep dalam jumpa pers, Selasa (3/11) malam.

Sementara, satu jenderal lain, dengan inisial SU, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi disebut Asep masih berstatus sebagai saksi.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda