Izin Edar Produk Baru Beras Fortifikasi Dimoratorium, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin edar baru untuk produk beras fortifikasi. Kebijakan ini diambil setelah hasil pengawasan menemukan mayoritas produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran belum memenuhi persyaratan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengungkapkan dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa, sebanyak 25 merek di antaranya tidak memenuhi syarat.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Bapanas meminta otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) melakukan moratorium penerbitan izin edar baru. Pemerintah menilai kemampuan pelaku usaha dalam memproduksi beras fortifikasi sesuai standar masih perlu diperbaiki.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg)

