Beban PNS Kerja Jauh dari Rumah, Bayar Tiket Pesawat Sampai Rp10 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memindahkan 101 pegawainya ke unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili. Sejumlah pegawai yang sebelumnya bertugas di daerah jauh mengaku selama ini hanya bisa pulang setahun sekali karena mahalnya biaya perjalanan.
Berdasarkan keterangan Humas BKN, dikutip Selasa (3/11/2026), jumlah pegawai yang dipindahkan itu tercatat hingga Oktober 2026. Mereka ditempatkan di BKN Pusat, kantor regional, hingga unit pelaksana teknis (UPT) BKN.
Biaya perjalanan menjadi salah satu persoalan utama pegawai yang bertugas jauh dari keluarga. Dwikurniati Agustini, yang sebelumnya bertugas di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, kini ditempatkan di Kantor Regional VII BKN Palembang, tempat orang tuanya tinggal.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388690/original/052469100_1793675339-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_16.46.14.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)