Liputan6 Bacaan 1 menit

Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Nama Baru Belum Dipakai di KA Jarak Jauh

Gapeka 2026 Berlaku 1 Desember, Nama Baru Belum Dipakai di KA Jarak Jauh
Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Sebanyak 717.203 tiket kereta api jarak jauh periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) sudah ludes terjual. (Dok PT KAI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana mengubah sejumlah nama Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dalam penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026. Tampilan dalam aplikasi nampak belum menggunakan nama baru.

Informasi, Gapeka 2026 akan berlaku mulai 1 Desember 2026. Sejumlah nama KA pun dilebur. Perubahan nama sebelumnya terlihat melalui aplikasi Access by KAI untuk pemesanan tiket dengan keberangkatan 1 Desember 2026.

Liputan6.com turut melihat beberapa perubahan seperti KA Sembrani dan KA Argo Anjasmoro relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi yang menggunakan nama KA Anggrek untuk keberangkatan setelah 1 Desember 2026. Sama halnya dengan KA Gumarang dan KA Kertajaya yang menggunakan nama KA Dharmawangsa.

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arief Rahman Hakim. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda