Hasil Penyadapan LIMS Dihapus, Bisakah Jejak Digitalnya Dipulihkan?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/717293/original/05082014-flashdisk.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan setelah muncul keterangan mengenai perintah menghapus file hasil sadapan dan log pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS).
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa penghapusan file tidak otomatis menghilangkan seluruh rekam aktivitas. Sebagian informasi yang sudah dihapus masih mungkin dikembalikan melalui pemeriksaan forensik digital.
“Secara teknis, data yang sudah dihapus masih mungkin dipulihkan dengan teknik forensik digital,” ujar Alfons, Kamis (5/11/2026) di Jakarta.
Dalam keterangannya, Alfons turut menyinggung perintah untuk menghapus file hasil sadapan sekaligus log sistem. Keduanya menyimpan jenis informasi berbeda dan memiliki peran penting dalam penelusuran aktivitas.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Muhammad Yudha Pratama. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564356/original/093686400_1776935947-samsung_a57.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/815848/original/020596100_1424683599-sim-card.jpg)
