Harga Saham Naik-Turun, TMPO dan ARKO Kena Suspensi Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) dan PT Tempo Intimedia Tbk. (TMPO) pada Kamis, (5/11/2026).
Suspensi terhadap emiten tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Jumat, (6/11/2026). Keputusan suspensi TMPO mengacu pada Pengumuman bernomor Peng-SPT-00224/BEI.WAS/11-2026.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Tempo Intimedia Tbk. (TMPO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.



